,

,
Latest News
Minggu, 16 Oktober 2016

Pelayanan Aspirasi Rakyat Ada di Tangan DPR Bukan Polisi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah badan legislatif yang berkewenangan penuh untuk melayani atau menangani aspirasi rakyat, Karena di Kantor DPR adalah tempat dimana penampungan aspirasi rakyat, bukan tempat dimana pembuangan sampah rakyat.

Berikut, salah satu tugas pokoknya anggota dewan "Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi Masyarakat serta menyambungkan dan membahas aspirasi rakyat kepada Pemerintah".

Berdasarkan tupoksi diatas, maka anggota dewan juga jangan penonton setia diatas negerinya sendiri, tetapi bertindaklah segera seketika masyarakat melaksanakan kegiatan. Namun anda duduk diatas kursi dewan itu, hasil perolehan suara dari rakyat bukan pihak kepolisian dan sebagainya.

Polisi dan TNI, tidak berhubungan dengan pelayanan aspirasi rakyat, mereka hanya menjaga ketertiban, patroli, mengayomi, pengawal, serta mengamankan tempat dimana masyarakat melaksanakan kegiatan, bukan merampas tupoksi lembaga lain, mengancam, menangkap, menyiksa, dipukul pakai popor senjata dan sebagainya.

Karenanya itu, Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KNPB pada senin 15/8-2016 tak perlu dihalangi oleh pihak apapun, terutama TNI/Polri. Karena anda bukan anggota dewan yang berkewenangan penuh untuk melayani atau menangani aspirasi rakyat, Namun yang berkewenangan penuh adalah DPR. Polisi, hanya mengawal dan mengamankan kegiatan itu saja sampai ketempat tujuan.

Catatan:
Senin 15 AGUSTUS 2016 Semua Rakyat Melanesia Turun Jalan, Sebab ini sesuai dengan Agenda.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pelayanan Aspirasi Rakyat Ada di Tangan DPR Bukan Polisi Rating: 5 Reviewed By: Unknown