Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) adalah badan legislatif yang berkewenangan penuh untuk
melayani atau menangani aspirasi rakyat, Karena di Kantor DPR adalah tempat
dimana penampungan aspirasi rakyat, bukan tempat dimana pembuangan sampah
rakyat.
Berikut, salah satu tugas pokoknya anggota dewan "Menyerap, menghimpun,
menampung dan menindaklanjuti aspirasi Masyarakat serta menyambungkan dan
membahas aspirasi rakyat kepada Pemerintah".
Berdasarkan tupoksi diatas, maka anggota dewan juga jangan penonton setia
diatas negerinya sendiri, tetapi bertindaklah segera seketika masyarakat
melaksanakan kegiatan. Namun anda duduk diatas kursi dewan itu, hasil perolehan
suara dari rakyat bukan pihak kepolisian dan sebagainya.
Polisi dan TNI, tidak berhubungan dengan pelayanan aspirasi rakyat, mereka
hanya menjaga ketertiban, patroli, mengayomi, pengawal, serta mengamankan
tempat dimana masyarakat melaksanakan kegiatan, bukan merampas tupoksi lembaga
lain, mengancam, menangkap, menyiksa, dipukul pakai popor senjata dan
sebagainya.
Karenanya itu, Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KNPB pada senin 15/8-2016
tak perlu dihalangi oleh pihak apapun, terutama TNI/Polri. Karena anda bukan
anggota dewan yang berkewenangan penuh untuk melayani atau menangani aspirasi
rakyat, Namun yang berkewenangan penuh adalah DPR. Polisi, hanya mengawal dan
mengamankan kegiatan itu saja sampai ketempat tujuan.
Catatan:
Senin 15 AGUSTUS 2016 Semua Rakyat Melanesia Turun Jalan, Sebab ini sesuai dengan
Agenda.
0 komentar:
Posting Komentar