Pemerintah daerah (Pemda) Dogiyai harus
tahu tentang bagaimana cara untuk dipagari kekayaan alam yang dimiliki oleh kabupaten dogiyai. Karena banyak
orang yang masuk seperti babi liar melalui area - area
kosong hingga kekayaan alam yang dimiliki kabupaten dogiyai terus dicuri oleh
masyarakat yang notabenenya bukan masyarakat
dogiyai.
Banyak emas, kayu dan kekayaan lainnya
yang berhabis – habisan oleh daerah kekerabatan sampai terakhirnya pernah
terjadi korban nyawa yang berstatusnya masyarakat dogiyai. Hal ini terjadi karena
belum adanya penataan wilayah untuk melihat dimana tapal batas antara daerah
saya dan daerah mereka.
Padahal wilayah dogiyai adalah
penuh dengan kekayaan alam dan wilayahnya sangat luas. Masyarakat tidak mau
merugikan kekayaan alam maka harapan masyarakat adat terhadap pemda dogiyai
segera selesaikan tapal batas agar supaya kekayaan alam yang tersisa ini tidak dapat
di ambil lagi oleh daerah – daerah tetangga.
Apabila Sumber daya alam (SDA) itu sangat
penting bagi pemerintah dan masyarakat dogiyai, Pemda dogiyai melalui tata pemerintahan
(Tapem) segera di selesaikan dalam waktu yang dekat, sebab sampai saat ini
pemda mimika juga berusaha dan bekerja keras untuk dimekarkan daerah otonomi
baru (DOB) dibagian pantai selatan mimika, tepatnya Dapak dengan ibukota
kabupaten adalah Kapiraya.
“Di kutip dengan itu, Ketua Komisi
A DPRD Mimika Saleh Alhamid mengatakan bahwa ada berapa kaupaten tetangga yang
sudah mencaplok wilayah mimika untuk pemekaran kabupaten dan apabila salah satu
distrik dari kabupaten tersebut masuk wilayah mimika, bagaimana nasib kabupaten
tersebut. Sedangkan di lain sisi, persyaratan pembentukan satu kabupaten harus
memiliki lima distrik. Untuk itu, Pemerintah kabupaten mimika segera tangani
hal tersebut, sebab kabupaten Mimika mempunyai dua belas distrik. Cukup enam –
enam distrik itu, apabila kita mekarkan satu kabupaten dari kabupaten mimika,
tetapnya didaerah pencaplokkan oleh kabupaten dogiyai yaitu Kapiraya”.
Oleh karena itu, Pemerintah dogiyai
harus berusaha dan bekerja keras untuk mengamankan dimana wilayah yang dirampas
oleh kabupaten tetangga. Anda datang untuk mengantarkan surat yang berisi
tentang pemetaan wilayah tapi dari situ DPRD kabupaten mimika mulai bergerak
dan lebih berdesak ke pemda mimika untuk menghadirkan satu kabupaten dimana
wilayah yang baku rampas antara mimika dan dogiyai.
Sementara wakil ketua III bidang
kemitraan Lembaga masyarakat suku kamoro (Lemasko) Marianus Maknaipeku
mengapresiasi inisiatif baik dari surat yang di kirim oleh kabupaten Dogiyai
untuk kabupaten Mimika. Karena bupati mimika mulai dari Klemen sampai Eltinus
tidak ada inisiatif untuk selesaikan masalah tapal batas ini.
Kata Marianus, Pemkab mimika harus
proaktif untuk menyelesaikan pencaplokan wilayah dengan melibatkan masyarakat
adat. Pasalnya, wilayah yang dicaplok tersebut merupakan milik masyarakat
Kamoro. Jadi masalah pencaplokan tanah di Kapiraya itu pemerintah harus
proaktif dan kami menegaskan bahwa membahas segala sesuatu harus dilibatkan
masyarakat adat karena itu kami punya wilayah adat, tegasnya.
Masyarakat kamoro yang ada di
kapiraya dan kekayaan alamnya korban berarti siapa yang akan rugi, Jelaslah
kabupaten mimika diatas kesalahannya pemda mimika. Karena, sampai saat ini
pemda mimika belum bersuara apapun tentang pemetaan wilayah serta pemda tak
pernah survei dimana wilayah yang kini berada dalam perampasan dengan kabupaten
tetangga, tutupnya.(Mardy)
0 komentar:
Posting Komentar