,

,
Latest News
Kamis, 13 Oktober 2016

Dana TA Kota Studi Timika di Bagi Secara Buta dan Pemondokannya di Hilangkan



Pembagian dana studi akhir (TA) dari Pemda Dogiyai disetiap Kota studi Indonesia di bagi dari awal Oktober 2016. Tetapi tidak sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku dan serta tidak ikut melalui jalur Tupoksi sebagai dinas Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Kabupaten/kota di Indonesia. Namun karena dana TA ditahun 2016 untuk kota studi Timika dibagi secara tidak berkeadilan serta tidak sesuai dengan data yang dirangkum oleh Ketua Forum/IPMADO kota studi Timika.

Dana TA yang dapat diterima untuk kota studi Timika hanya dua orang tetapi itu juga dibayar macam pencuri lewat pintu belakang, Padahal sesuai dengan data yang dirangkum oleh ketua Forum kota studi Timika ada 9 orang.

Berikut calon nama-nama penerima TA yang terdaftar sesuai dengan keadaan mahasiswa dilapangan atau  kota studi Timika:

1. Anamaria Pigome (D3) Kebidanan
2. Yakomina Bobii (D3) Keperawatan
3. Lince Degei (D3) Administrasi Niaga
4. Oktopianus Dimi (S1) Akutansi
5. Simson Kegakoto (S1) Pemerintahan
6. Yuvinia Waine (S1) Akutansi
7. Theresia Tekege (S1) Keguruan
8. Yusak Magai, Sekolah Tinggi Theologia
9. Anike Bobii (S1) Akutansi


Demikian tetapi kepala dinas Pendidikan Kabupaten Dogiyai Yermias Anouw diinfokan melalui via selulernya ketua Forum kota studi Timika bahwa bagi calon penerima dana TA yang terdaftar di dinas P dan K Kabupaten Dogiyai khusus untuk kota studi Timika hanya dua orang diantaranya, Anamaria Pigome (D3) Kebidanan dengan asal kampus Akper Timika dan Yuvinia Waine (S1) Akutansi dengan asal kampus STIE Amor Timika.



Justru karena itu, kami dari pihak dinas P dan K Kabupaten Dogiyai akan dibayar bagi mereka yang sudah terdaftar saja. Tindakan seperti itu bukan hanya kota studi timika saja tetapi yang lain juga.


Padahal ditahun 2014 untuk kota studi Timika dapat diterima dua puluh lima juta rupih dibagi 9 orang bahwa dapat diterima dua juta rupiah perorang dan ditahun 2015 dapat diterima tujuh puluh empat juta rupiah tetapi dengan rincian bahwa tiga puluh sembilan juta rupiah itu untuk dana TA, maka ketiga puluh Sembilan juta rupiah itu dibagi dalam 13 orang jadi diterimanya sebesar tiga juta rupiah perorang dan sedangkan tiga puluh lima juta rupiah itu untuk dana kontrakan, makanya kita bayar uang kontrakan kepada pemilik rumahnya.


Namun karena itu, untuk sementara kami juga tunggu responan dari kepala dinas P dan K Kabupaten Dogiyai tentang dana TA dan dana Kontrakannya. Sementara lagi tunggu responan dari Kadis P dan K, maka kami juga akan lacak bahwa kedua mahasiswa ini siapa terdaftar kesana atau didinas. Sebab, Mereka bukan badan pengurus mahasiswa kota studi Timika.


Hal ini sangat disayangkan, karena dana TA-nya dibayar tetapi tidak sesuai dengan data yang ada ditangan ketua Forum. Justru karena itu Kadis P dan K Kabupaten Dogiyai itu memang dengan sengaja berjalan diluar tupoksi sebagai kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Indonesia.

Apalagi dana kontrakannya belum adanya gambaran sedikitpun oleh kepala dinas P dan K Kabupaten Dogiyai. Hal ini memang sangat aneh dan menciptakan bahan cerita buat dia sendiri untuk selanjutnya.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dana TA Kota Studi Timika di Bagi Secara Buta dan Pemondokannya di Hilangkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown