Kampung
Kapiraya adalah salah satu kampung yang terletak diwilayah perbatasan
antara meepago dengan suku kamoro atau deiyai – dogiyai dan kokonau -
kaimana. Disana pintu masuknya orang – orang yang bertujuan untuk merampas
wilayah dan mengambil kekayaan alam secara liar oleh wilayah – wilayah
tetangga.
Banyak
SDA yang dapat dicuri oleh suku kamoro, suku key, dan warga Negara asing
(WNA). Pada saat kesunyian dan malam hari adalah kesempatan baik buat
mereka untuk berlayar kesana untuk mau ambil apa yang mereka inginkan.
Dengan melihatnya SDA yang semakin menurun dan meningkatnya pencurian ini, maka masyarakat adat meepago atau dogiyai yang ada di kapiraya terus didesak kepada pemda dogiyai bahwa segera berusaha dan bekerja keras untuk selesaikan sebagaimana yang dimaksud dengan masalah tapal batas, sebab akibat permasalahan tapal batas itu saja pernah terjadi perserangan antara dua suku yang berbeda di Kapiraya, hingga salah satu pihak sebelahnya korban tewas. Kedua suku itu diantaranya adalah suku kamoro dan suku mee, Sedangkan yang korban pada saat itu adalah suku mee atas nama Donatus dimi alias suku mee.
Karena takut terulang kembalinya pengorbangan nyawa seperti diatas, maka pemerintah dogiyai harus turun campur tangan untuk menyelesaikan tapal batas sebagaimana yang disebut dengan pagar kabupaten serta demi melindungi SDA dan SDM yang ada diwilayah perbatasan dogiyai.
Jika
tidak, kekayaan alam yang ada diwilayah perbatasan dogiyai akan berhabis
– habisan dan terjadinya seperti rumah
tanpa alat dapurnya.
Kabupaten dogiyai untuk sementara sibuk dengan politik atau menjalankan kampanye untuk mencari pemimpin baru dilima tahun mendatang atau periode 2017 - 2022 kabupaten dogiyai. Karenanya itu, penulis hanya masukan: Pertama, Pemimpin yang akan terpilih menjadi bupati kabupaten dogiyai harus menomorsatukan tentang penyelesaian tapal batas antara kokonau, mimika dan dogiyai. Kedua, Demi kepentingan masa depan terkait dengan SDA maka harus dipercepatkan tentang tapal batas sebab SDA yang ada disana adalah salah satu kekayaan alam yang ada di dogiyai.
Kalau
pemerintah dogiyai benar – benar dapat
diwujudkan terkait dengan itu berarti kita punya kabupaten adalah kaya dengan
SDA dikemudian hari. Tetapi jika tidak, berarti peningkatan kekayaan alam
di wilayah kabupaten dogiyai bagian selatan atau perbatasan tetap akan menurun
dan miskin dengan SDA, karena orang yang notabenenya bukan orang dogiyai terus
mereka akan dicuri, (Mardy).
0 komentar:
Posting Komentar