,

,
Latest News
Sabtu, 22 April 2017

Masyarakat Adat Korban, Pemda Enam Kabupaten Meepago Tangani Masalah Tapal Batas



Pemerintah daerah enam kabupaten meepago segera tangani masalah tapal batas yang sementara berada dalam masalah dan baku berklaim diatas awan tanpa di ketahui masyarakat akar rumput. Sebab, masyarakat adat jadi sasaran, hanya karena kesalahan pemerintah dan tanpa berkunjung sampai di mana wilayah yang berklaim.

PT. Freeport Indonesia di Timika sebagai salah satu pengalaman bagi masyarakat papua dan meepago khususnya. Selama 50 tahun Freeport dari 1967 hingga 2017 masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat tanah jadi korban. Hal itu dapat di sebabkan karena perusahaan masuk tanpa diketahui tapal batas serta masyarakat akar rumputnya.

Kenapa lokasi PTFI ini di tangani oleh Amerika – Indonesia dan mereka sebagai pemilik hak ulayat tanah serta wilayah kekuasaannya mereka. Padahal, Pemilik hak ulayat tanahnya suku Amungme dan Kamoro tapi mereka sebagai penonton setia diatas kekayaan alamnya sendiri dan dapat di tipu dengan dana satu persen yang di salurkan melalui LPMAK. Sebagaimana dana satu persen tersebutpun masyarakat adat tidak tahu bahwa dimana penggunaan dananya.

Ini salah satu materi buat kami masyarakat adat yang lain di papua umumnya dan meepago khususnya. Untuk itu, pemda di enam kabupaten meepago segera selesaikan masalah tapal batas yang sementara berklaim. Agar kami masyarakat adat di wilayah meepago yang lain tak mau menderita diatas hasil buminya sendiri seperti suku amungme dan kamoro yang puluhan tahun menderita dan di tipu oleh negara indonesia dan amerika serikat.

Untuk itu, Wilayah yang sementara berklaim di antara beberapa kabupaten meepago itu segera di selesaikan. Namun, banyak masyarakat adat yang korban hanya karena pemerintah tidak selalu serius dimana masalah yang terjadi. Wilayah selatan Ogeiye Meepago (Kapiraya) adalah salah satu wilayah yang selama ini baku rampas antara kabupaten Mimika, Kaimana, Deiyai dan Dogiyai. Diatas masalah tapal batas itu sebanyak enam orang masyarakat adat pernah korban dalam perserangan antara suku kamoro dan suku mee pada tanggal 23 Oktober 2015, (Mardy)


Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Masyarakat Adat Korban, Pemda Enam Kabupaten Meepago Tangani Masalah Tapal Batas Rating: 5 Reviewed By: Unknown