Karyawan PT. Freeport Indonesia (PTFI) Timika menggelar aksi demo untuk melawan sikap perusahaan tambang PT. Freeport Indonesia
sekaligus mendukung pemerintah. Para demontrasi juga menyampaikan delapan poin
pernyataan sikap terkait persoalan PT. Freeport Indonesia (PTFI) dengan
pemerintah.
Sekitar ratusan demonstrasi yang
tergabung dalam Solidaritas Peduli Bangsa Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,
beraksi di Bundaran Timika Indah, Selasa 14/3. Aksi ini digelar sebagai bentuk
perlawanan terhadap sikap perusahaan tambang PT. Freeport Indonesia sekaligus
mendukung pemerintah.
Seperti dilansir pantauannya, masa yang berjumlah ratusan orang tersebut memadati bundaran Timika Indah sekitar pukul 09.00 WIT. Mereka membawa bendera Merah Putih dan beragam spanduk yang berisikan sejumlah aspirasi.
Seperti dilansir pantauannya, masa yang berjumlah ratusan orang tersebut memadati bundaran Timika Indah sekitar pukul 09.00 WIT. Mereka membawa bendera Merah Putih dan beragam spanduk yang berisikan sejumlah aspirasi.
"Aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menyikapi situasi yang terjadi antara PT. Freeport Indonesia dengan pemerintah pusat," ungkap koordinator aksi Solidaritas Anak Bangsa, Tanzil Azharie.
Para demontrasi juga menyampaikan delapan poin pernyataan sikap terkait persoalan PTFI dengan pemerintah. Salah satunya, mendesak PT. Freeport Indonesia untuk segera mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya UU No. 4 Tahun 2009 dan PP No. 1 Tahun 2017.
Tujuannya agar PT. Freeport Indonesia mengalihkan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan melakukan divestasi saham sebesar 51 persen.
Massa juga mendesak PT. Freeport Indonesia untuk segera membangun pabrik pemurnian konsentrat (smelter) dan juga membayar pajak air permukaan sebesar Rp3,5 triliun kepada Pemerintah Provinsi Papua.
Freeport juga didesak memberikan perhatian yang lebih besar kepada tujuh suku yang ada di Kabupaten Mimika sebagai Pemilik Hak Ulayat Tanah. Termasuk mempertanggungjawabkan limbah tersebut yang telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat parah.
Mereka juga menuntut pertanggungjawaban Freeport atas tindakan sewenang-wenang yang mana merumahkan para karyawan bahkan mem-PHK kan secara sepihak.
Juga harus memprioritaskan para pekerja yang sudah di PHK atau dirumahkan untuk dipekerjakan kembali, jika operasional PT. Freeport Indonesia kembali normal.
Aksi yang berlangsung selama dua jam dari pukul 09.00 hingga sampai 11.00 WIT tersebut berjalan lancar dan damai serta dikawal 20-an personil polisi dari Polres Mimika. (Mardy)
0 komentar:
Posting Komentar